Pengertian Azimah dan Rukhsoh Islam

Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Maksudnya, Islam adalah agama yang sesuai dengan kondisi dan keterbatasan yang dimiliki oleh manusia. Pada keadaan normal, berlaku hukum 'azimah yaitu hukum yang ketat dan pada keadaan tidak normal, maka Islam mengakomodirnya dengan rukhsoh yaitu keringanan atau toleransi sehingga syari'at atau hukum Islam tetap ditunaikan dengan baik.
Sungguh ironi jika sampai hari ini kita tidak tahu bahwa Islam memmpunyai berbagai macam kemudahan dalam menjalankan ajarannya. Padahal kemudahan tersebut bahkan mencakup berbagai aspek kehidupan kita, baik itu dalam hal aqidah, ibadah, maupun muamalah. Banyak dalil Al-Quran dan sunah Nabi Muhamad SAW. yang menerangkan kepada kita akan hal ini. Di antaranya Allah SWT berfirman:

يُرِيْدُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَيُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu".

Rasulullah SAW juga bersabda: "Sesungguhnya agama Islam itu mudah, tidaklah seseorang mempersulit dalam agama melainkah ia akan dikalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). (H.R. Bukhari)

Salah satu di antara berbagai kemudahan dalam agama Islam yakni terkait dengan ibadah shalat. yaitu shalat jamak dan qashar. Allah SWT memberikan kemudahan terhadap hamba-Nya berupa shalat jamak dan qashar bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat.

Jadi, Azimah (عَزِيْمَةٌ) adalah ketegasan hukum Islam baik dari segi aqidah, ibadah dan muamalah.
Rukshoh (رُخْصَةٌ) adalah kemudahan dalam agama Islam yang dianjurkan oleh Islam.

Comments