Peristiwa yang Terjadi Setelah Hijrah ke Madinah
Sejak hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi SAW. dan para sahabat berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah dan tidak pernah putus asa. Kebanyakan penduduk Madinah, terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi SAW tersebut. Rintangan yang harus dihadapi Nabi SAW berasal dari orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan keberhasilan dakwah Rasulullah SAW. Kaum Yahudi berani melanggar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya dengan kaum muslimin. Salah seorang Yahudi munafik yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi SAW di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekah sehingga pada masa-masa kemudian menyebabkan banyak peperangan yaitu:
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadlan tahun 2 H bertepatan dengan tanggal 8 Januari 623 M. Perang terjadi di dekat sebuah sumur milik Badar yang terletak antara Mekah dan Madinah. Peperangan ini disebut dengan Perang Badar karena sesuai dengan pemilik sumur tersebut.
Perang Badar terjadi karena kafir Quraisy bermaksud menghancurkan umat Islam, berusaha menghapus agama Islam, serta ingin membunuh Nabi Muhamad SAW. Jumlah kekuatan kaum muslimini saat perang Badar adalah 313 atau ada yang berpendapat 417 orang. Mereka terdiri dari kaum Muhajirin 82 orang, suku Aus 61 orang dan suku Khazraj 170 orang. Mereka berjalan dengan hanya membawa 2 kuda dan 70 unta sehingga setiap dua orang atau tiga orang saling bergantian dalam mengendarai satu unta. Sangat berbeda jauh dengan jumlah yang dimiliki oleh kaum kafir Quraisy yang berjumlah 1.300 orang. Mereka membawa 100 tentara berkuda, 600 tentara berbaju besi, dan sejumlah unta yang sangat banyak jumlahnya. Pasukan Quraisy ini dipimpin Abu Jahal dan Abu Sufyan serta dibantu oleh Aswad bin Abdul As'ad, Utbah Al-Walid dan Syaibah.
Akhir perang Badar ini dimenangkan oleh umat Islam. Jumlah korban dari kaum muslimin sebanyak 11 orang, sedangkan dari pihak kafir Quraisy 70 orang tewas dan 70 orang tertawan. Di antara yang tewas adalah Abu Jahal. Para tawanan diberi kesempatan oleh Nabi Muhamad SAW untuk menebus dirinya dengan jalan mengajarkan baca tulis dan ada pula menebus dengan hartanya bendanya.
2. Perang Uhud
Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya'ban tahun 3 H bertepatan dengan bulan Januari 625 M. Peperangan ini terjadi di kaki gunung Uhud, sebelah utara kota Madinah. Oleh karena itu peperangan ini dinamai dengan Perang Uhud.
Sebab terjadinya perang ini karena orang kafir Quraisy ingin membalas kekalahannya di perang Badar. Kekalahan itu merupakan pukulan hebat yang memalukan. Oleh karena itu, mereka bertekad akan menebus kekalahan itu. Mereka menyiapkan pasukan berjumlah 3.000 orang dengan pasukan genderang yang dipimpin oleh Hindu (istri Abu Sufyan). Ia bertugas memberi semangat kepada pasukannya.
Kekuatan kaum muslimin semula berjumlah 1.000 orang. Karena ada kaum munafik sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay yang meninggalkan peperangan, maka pasukan Islam tinggal 700 orang.
Dalam menghadapi perang Uhud, Nabi Muhamad SAW membentuk pasukan pertahanan yang rapi. Pasukan panah sebanyak 50 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Zubair ditugaskan untuk membendung serangan di lereng bukit Uhud. Barisan lainnya ditugaskan untuk melempar batu ke arah pasukan berkuda musuh apabila menyerang. Setelah itu Nabi Muhamad SAW berpesan "jangan sekali-kali kalian meninggalkan pos pertahanan sebelum mendapat izin bagaimanapun keadaannya dan jangan memulai serangan sebelum ada komando".
Dalam perang Uhud semula kaum muslimin mendapat kemenangan. Musuh banyak yang melarikan diri dan meninggalkan harta bendanya. Melihat kejadian ini, tentara Islam lupa pesan Nabi Muhamad SAW. Mereka meninggalkan posnya masing-masing, termasuk pasukan pemanah, untuk berlomba mengumpulkan harta rampasan perang.
Melihat kejadian ini tentara berkuda kafir mendapat kesempatan untuk menerobos pos yang kosong. Akibatnya, pasukan kaum muslimin menjadi panik dan kocar-kacir. Kemenanganpun diraih oleh tentara kafir Quraisy. Abdullah bin Jahsy beserta pasukannya dan Hamzah bin Abdul Mutholib (paman Nabi Muhamad SAW) dari pasukan kaum muslimin mati syahid dalam perang Uhud ini.
3. Perang Khandaq
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun 5 H bertepatan dengan bulan Maret 627 M. Peperangan ini terjadi di sebelah utara kota Madinah. Dinamai perang Khandaq karena kaum muslimin membuat pertahanan dari parit (khandaq) yang diprakarsai oleh Salman Al-Farisi. Perang ini juga disebut dengan perang Ahzab karena tentara kafir Quraisy dalam menyerang umat Islam bersekutu dengan golongan lainnya yang berada di sekitar Mekah.
Kekuatan pasukan kafir sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Dari kaum muslimin sebanyak 3.000 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhamad SAW dan didampingi oleh Ali bin Abu Thalib.
Peperangan terjadi karena kaum kafir Quraisy dan kabilah Arab lainnya serta kaum Yahudi ingin menumpas agama Islam. Mereka bersatu membentuk kekuatan. Sewaktu kaum kafir Quraisy dan sekutunya datang di Madinah, mereka tidak langsung menyerbu kota Madinah, karena terhalang oleh parit. Kedua pasukan berdiri berhadapan lalu mereka saling berpanahan selama beberapa hari. Karena terhalang parit, maka kedua pasukan tidak memperoleh hasil.
Sewaktu kaum muslimin dalam kepungan tentara Ahzab, orang Yahudi Bani Quraidhah yang berada di Madinah mengkhianati yang telah disepakati dengan kaum muslimin. Mereka menyerang kaum muslimin dari dalam kota Madinah. Nabi Muhamad SAW pun mendapat kesulitan karena musuh menyerang dari luar dan dalam kota Madinah.
Ketika kaum muslimin sedang dalam kebingungan, datanglah pertolongan Allah berupa angin yang menceraiberaikan tentara musuh sebagaimana diterangkan dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 9 sebagai berikut:
Angin yang dikirim Allah merupakan badai dahsyat yang menghancurkan segalanya. Pasukan kaum kafir akhirnya melarikan diri.
Kaum Yahudi Bani Quraidhah yang berada di dalam kota Madinah yang telah mengkhianati perjanjian itu, dikepung oleh tentara kaum muslimin. Mereka ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Selain perang Badar dan perang Khandaq, ada beberapa perang lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir Yahudi yaitu perang Khaibar, Perang Mu'tah dan perang Tabuk.
4. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah
Setelah 6 tahun berada di Madinah, kaum muslimin muhajirin rindu pada kampung halamannya di Mekah. Kaum muhajirin juga rindu menziarahi ka'bah. Nabi Muhamad SAW pun ingin melihat kota Mekah sebagai tanah kelahiran dan kehidupan beliau dari kecil.
Pada tahun 6 H Nabi Muhamad SAW bermaksud melakukan ziarah ke Baitul Haram dalam rangka melaksanakan umrah dan diikuti oleh 1.400 orang kaum muslimin Mekah (kaum muhajirin), termasuk istri beliau (Ummu Salamah). Pada saat itu bertepatan bulan Dzulqa'idah tahun 6 H atau tanggal 6 Maret 628 M. Kaum muslimin muhajirin beserta 70 ekor unta berangkat menuju Mekah dengan mengenakan pakaian ihram dan tidak membawa peralatan perang, kecuali pedang yang disarungkan. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan prasangka yang bukan-bukan dari kaum kafir Quraisy. Kedatangan kaum muslimin Muhajirin ini dihalang-halangi oleh kaum kafir Quraisy. Mereka tidak percaya bahwa kaum muslimin Muhajirin datang ke Mekah hanya semata-mata untuk beribadah. Dengan kejadian ini Nabi Muhamad SAW bersedia mengadakan perjanjian perdamaian.
Perjanjian itu dikenal dengan sebutan Perjanjian Hudaibiyah karena terjadi di daerah yang bernama Hudaibiyah. Perjanjian ini ditandatangani oleh Suhail bin Amr sebagai perwakilan dari kafir Quraisy dan perwakilan dari kaum muslimin ditandatangani oleh Nabi Muhamad SAW. Isi perjanjian itu sebagai berikut:
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling menyerang selama 10 tahun
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan memasuki kota Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah pada tahun ini (pada tahun perjanjian itu dibuat), kecuali tahun berikutnya
3. Kaum muslimin Madinah yang berasal dari Mekah supaya kembali ke Mekah, dan kaum muslimin Madinah yang berada di Mekah supaya tetap di Mekah.
4. Kesepakatan ini disetujui kedua belah pihak dan tidak boleh ada penghianatan atau pelanggaran
Perjanjian ini dianggap memberatkan kaum muslimin dan lebih banyak menguntungkan kafir Quraisy, namun mempunyai hikmah yang cukup besar bagi dakwah Islam, yaitu banyak orang kafir Quraisy yang masuk Islam secara diam-diam. Keadaan ini diketahui oleh kafir Quraisy sehingga mereka mengadakan tekanan-tekanan terhadap orang-orang yang masuk Islam tersebut.
5. Pembebasan kota Mekah (Fathu Makkah)
Pada bulan Ramdlan tahun 8 H, Rasulullah SAW bersama 10.000 kaum muslimin ditambah 2.000 orang yang mengikuti Rasulullah SAW dari Madinah menuju Mekah. Tujuannya adalah untuk mengamankan kota Mekah dari tangan kaum kafir Quraisy. Di tengah perjalanan, yaitu di Murrur Dhahram, pasukan Islam menangkap 3 orang kafir Quraisy, di antaranya ada Abu Sufyan. Abu Sufyan segera masuk Islam. Kemudian Abu Sufyan meminta kembali ke Mekah dan Rasulullah mengabulkan pemintaannya.
Rasulullah membagi pasukan dalam 2 kelompok. Kelompok pertama dipimpin langsung oleh Rasulullah sendiri dan kelompok kedua dipimpin oleh Khalid bin Walid. Mereka memasuki kota Mekah melalui 2 jalur.
Pasukan kaum muslimi memekikkan takbi "Allahu akbar" yang bersambut-sambutan ketika memasuki kota Mekah sebagai tanda atas keselamatan dan kemenangan. Rasulullah SAW memberi tugas pada Abu Sufyan untuk membaca pengumuman atau maklumat yang isinya sebagai berikut:
1. Siapa saja yang masuk rumah Abu Sufyan akan terjamin keamanannya
2. Siapa saja yang masuk masjid akan terjamin keamanannya
3. Siapa saja yang menutup rumahnya (tanda tidak melawan kepada kaum muslimin) akan terjamin keamanannya
Rasulullah SAW memasuki kota Mekah tanpa pertumpahan darah. Beliau beserta pasukan Islam menuju ka'bah dan menghancurkan berhala-berhala yang ada. Rasulullah SAW pun dengan tangan terbuka menerima orang-orang yang masuk Islam dan memaafkan semua kesalahannya.
Terkait dengan hal ini dijelaskan dalam Q.S. An-Nashr ayat 1 -3.
artinya:
1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan
2. Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah
3. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohon ampunlah, sungguh Dia Maha Penerima Taubat
Dan dalam surat Al-Fath ayat 1-3.
1. Sungguh kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata
2. Agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Muhamad) atas dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan menunjukimu ke jalan yang lurus
3. Dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak)
kota Mekah terasa aman dan umat Islam semakin bertambah banyak. Mereka hidup dalam persaudaraan dan persatuan. Rasulullah SAW memerintahkan masyarakat Mekah untuk tidak lagi menyembah berhala dan menjauhi perbuatan syirik.
Setelah kota Mekah jatuh ke tangan kaum muslimin, kekuasaan seluruh wilayah jazirah Arab berada dalam kekuasaan umat Islam.
wallohu a'lam bishowab
Sebab terjadinya perang ini karena orang kafir Quraisy ingin membalas kekalahannya di perang Badar. Kekalahan itu merupakan pukulan hebat yang memalukan. Oleh karena itu, mereka bertekad akan menebus kekalahan itu. Mereka menyiapkan pasukan berjumlah 3.000 orang dengan pasukan genderang yang dipimpin oleh Hindu (istri Abu Sufyan). Ia bertugas memberi semangat kepada pasukannya.
Kekuatan kaum muslimin semula berjumlah 1.000 orang. Karena ada kaum munafik sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay yang meninggalkan peperangan, maka pasukan Islam tinggal 700 orang.
Dalam menghadapi perang Uhud, Nabi Muhamad SAW membentuk pasukan pertahanan yang rapi. Pasukan panah sebanyak 50 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Zubair ditugaskan untuk membendung serangan di lereng bukit Uhud. Barisan lainnya ditugaskan untuk melempar batu ke arah pasukan berkuda musuh apabila menyerang. Setelah itu Nabi Muhamad SAW berpesan "jangan sekali-kali kalian meninggalkan pos pertahanan sebelum mendapat izin bagaimanapun keadaannya dan jangan memulai serangan sebelum ada komando".
Dalam perang Uhud semula kaum muslimin mendapat kemenangan. Musuh banyak yang melarikan diri dan meninggalkan harta bendanya. Melihat kejadian ini, tentara Islam lupa pesan Nabi Muhamad SAW. Mereka meninggalkan posnya masing-masing, termasuk pasukan pemanah, untuk berlomba mengumpulkan harta rampasan perang.
Melihat kejadian ini tentara berkuda kafir mendapat kesempatan untuk menerobos pos yang kosong. Akibatnya, pasukan kaum muslimin menjadi panik dan kocar-kacir. Kemenanganpun diraih oleh tentara kafir Quraisy. Abdullah bin Jahsy beserta pasukannya dan Hamzah bin Abdul Mutholib (paman Nabi Muhamad SAW) dari pasukan kaum muslimin mati syahid dalam perang Uhud ini.
3. Perang Khandaq
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun 5 H bertepatan dengan bulan Maret 627 M. Peperangan ini terjadi di sebelah utara kota Madinah. Dinamai perang Khandaq karena kaum muslimin membuat pertahanan dari parit (khandaq) yang diprakarsai oleh Salman Al-Farisi. Perang ini juga disebut dengan perang Ahzab karena tentara kafir Quraisy dalam menyerang umat Islam bersekutu dengan golongan lainnya yang berada di sekitar Mekah.
Kekuatan pasukan kafir sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Dari kaum muslimin sebanyak 3.000 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhamad SAW dan didampingi oleh Ali bin Abu Thalib.
Peperangan terjadi karena kaum kafir Quraisy dan kabilah Arab lainnya serta kaum Yahudi ingin menumpas agama Islam. Mereka bersatu membentuk kekuatan. Sewaktu kaum kafir Quraisy dan sekutunya datang di Madinah, mereka tidak langsung menyerbu kota Madinah, karena terhalang oleh parit. Kedua pasukan berdiri berhadapan lalu mereka saling berpanahan selama beberapa hari. Karena terhalang parit, maka kedua pasukan tidak memperoleh hasil.
Sewaktu kaum muslimin dalam kepungan tentara Ahzab, orang Yahudi Bani Quraidhah yang berada di Madinah mengkhianati yang telah disepakati dengan kaum muslimin. Mereka menyerang kaum muslimin dari dalam kota Madinah. Nabi Muhamad SAW pun mendapat kesulitan karena musuh menyerang dari luar dan dalam kota Madinah.
Ketika kaum muslimin sedang dalam kebingungan, datanglah pertolongan Allah berupa angin yang menceraiberaikan tentara musuh sebagaimana diterangkan dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 9 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.
Kaum Yahudi Bani Quraidhah yang berada di dalam kota Madinah yang telah mengkhianati perjanjian itu, dikepung oleh tentara kaum muslimin. Mereka ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Selain perang Badar dan perang Khandaq, ada beberapa perang lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir Yahudi yaitu perang Khaibar, Perang Mu'tah dan perang Tabuk.
4. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah
Setelah 6 tahun berada di Madinah, kaum muslimin muhajirin rindu pada kampung halamannya di Mekah. Kaum muhajirin juga rindu menziarahi ka'bah. Nabi Muhamad SAW pun ingin melihat kota Mekah sebagai tanah kelahiran dan kehidupan beliau dari kecil.
Pada tahun 6 H Nabi Muhamad SAW bermaksud melakukan ziarah ke Baitul Haram dalam rangka melaksanakan umrah dan diikuti oleh 1.400 orang kaum muslimin Mekah (kaum muhajirin), termasuk istri beliau (Ummu Salamah). Pada saat itu bertepatan bulan Dzulqa'idah tahun 6 H atau tanggal 6 Maret 628 M. Kaum muslimin muhajirin beserta 70 ekor unta berangkat menuju Mekah dengan mengenakan pakaian ihram dan tidak membawa peralatan perang, kecuali pedang yang disarungkan. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan prasangka yang bukan-bukan dari kaum kafir Quraisy. Kedatangan kaum muslimin Muhajirin ini dihalang-halangi oleh kaum kafir Quraisy. Mereka tidak percaya bahwa kaum muslimin Muhajirin datang ke Mekah hanya semata-mata untuk beribadah. Dengan kejadian ini Nabi Muhamad SAW bersedia mengadakan perjanjian perdamaian.
Perjanjian itu dikenal dengan sebutan Perjanjian Hudaibiyah karena terjadi di daerah yang bernama Hudaibiyah. Perjanjian ini ditandatangani oleh Suhail bin Amr sebagai perwakilan dari kafir Quraisy dan perwakilan dari kaum muslimin ditandatangani oleh Nabi Muhamad SAW. Isi perjanjian itu sebagai berikut:
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling menyerang selama 10 tahun
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan memasuki kota Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah pada tahun ini (pada tahun perjanjian itu dibuat), kecuali tahun berikutnya
3. Kaum muslimin Madinah yang berasal dari Mekah supaya kembali ke Mekah, dan kaum muslimin Madinah yang berada di Mekah supaya tetap di Mekah.
4. Kesepakatan ini disetujui kedua belah pihak dan tidak boleh ada penghianatan atau pelanggaran
Perjanjian ini dianggap memberatkan kaum muslimin dan lebih banyak menguntungkan kafir Quraisy, namun mempunyai hikmah yang cukup besar bagi dakwah Islam, yaitu banyak orang kafir Quraisy yang masuk Islam secara diam-diam. Keadaan ini diketahui oleh kafir Quraisy sehingga mereka mengadakan tekanan-tekanan terhadap orang-orang yang masuk Islam tersebut.
5. Pembebasan kota Mekah (Fathu Makkah)
Pada bulan Ramdlan tahun 8 H, Rasulullah SAW bersama 10.000 kaum muslimin ditambah 2.000 orang yang mengikuti Rasulullah SAW dari Madinah menuju Mekah. Tujuannya adalah untuk mengamankan kota Mekah dari tangan kaum kafir Quraisy. Di tengah perjalanan, yaitu di Murrur Dhahram, pasukan Islam menangkap 3 orang kafir Quraisy, di antaranya ada Abu Sufyan. Abu Sufyan segera masuk Islam. Kemudian Abu Sufyan meminta kembali ke Mekah dan Rasulullah mengabulkan pemintaannya.
Rasulullah membagi pasukan dalam 2 kelompok. Kelompok pertama dipimpin langsung oleh Rasulullah sendiri dan kelompok kedua dipimpin oleh Khalid bin Walid. Mereka memasuki kota Mekah melalui 2 jalur.
Pasukan kaum muslimi memekikkan takbi "Allahu akbar" yang bersambut-sambutan ketika memasuki kota Mekah sebagai tanda atas keselamatan dan kemenangan. Rasulullah SAW memberi tugas pada Abu Sufyan untuk membaca pengumuman atau maklumat yang isinya sebagai berikut:
1. Siapa saja yang masuk rumah Abu Sufyan akan terjamin keamanannya
2. Siapa saja yang masuk masjid akan terjamin keamanannya
3. Siapa saja yang menutup rumahnya (tanda tidak melawan kepada kaum muslimin) akan terjamin keamanannya
Rasulullah SAW memasuki kota Mekah tanpa pertumpahan darah. Beliau beserta pasukan Islam menuju ka'bah dan menghancurkan berhala-berhala yang ada. Rasulullah SAW pun dengan tangan terbuka menerima orang-orang yang masuk Islam dan memaafkan semua kesalahannya.
Terkait dengan hal ini dijelaskan dalam Q.S. An-Nashr ayat 1 -3.
artinya:
1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan
2. Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah
3. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohon ampunlah, sungguh Dia Maha Penerima Taubat
Dan dalam surat Al-Fath ayat 1-3.
1. Sungguh kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata
2. Agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Muhamad) atas dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan menunjukimu ke jalan yang lurus
3. Dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak)
kota Mekah terasa aman dan umat Islam semakin bertambah banyak. Mereka hidup dalam persaudaraan dan persatuan. Rasulullah SAW memerintahkan masyarakat Mekah untuk tidak lagi menyembah berhala dan menjauhi perbuatan syirik.
Setelah kota Mekah jatuh ke tangan kaum muslimin, kekuasaan seluruh wilayah jazirah Arab berada dalam kekuasaan umat Islam.
wallohu a'lam bishowab



Comments