Pengertian Shalat Sunnah Berjamaah dan Munfarid
A. Shalat Sunnah Berjamaah
Ada beberapa shalat sunnah yang bisa dilakukan secara berjamaah. Shalat sunnah yang dapat dilakukan secara berjamaah diantaranya sebagai berikut:
1. Shalawat Tarawih
ialah shalat pada waktu malam pada bulan Ramadlan. Shalawat tarawih juga bisa dilakukan secara munfarid
2. Shalat Witir
ialah shalat yang ganjil bilangan rakaatnya. Shalawat witir boleh juga dilakukan secara munfarid.
3. Shalat 'Idain (Shalat 3 hari raya)
adalah shalat yang dikerjakan pada hari raya idul fitri pada tanggal 1 Syawal Hijriyah dan hari Idul Adha yang dikerjakan pada tanggal 10 Dzulhijjah tahun Hijriyah
B. Shalat Sunnah Munfarid
Ada beberapa shalat sunnah yang dilakukan secara munfarid. shalat sunnah yang dilakukan secara munfarid, di antaranya sebagai berikut:
1. Shalat Sunnah Rowatib
Yaitu shalat sunnah yang mengikuti atau mengiringi shalat fardu lima waktu. Hukum shalat sunnah rowatib adalah sunnah muakkadah.
2. Shalat Tahajud
Yaitu shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam sedikitnya 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
3. Shalat istikhoroh,
Yaitu shalat sunnah dua rakaat dengan maksud memohon diberikan petunjuk yang baik oleh Allah.
4. Shalat Tahiyatul Masjid,
Yaitu shalat sunnah untuk menghormati masjid. Shalat ini dilakukan bagi orang yang masuk masjid sebelum ia duduk.
5. Shalat Duha,
Yaitu shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu pagi hari, sekurang-kurangnya 2 rokaat dan sebanyak-banyak 12 rokaat.
Comments