Fungsi Al-Quran
A. Fungsi Al-Quran dalam Islam
Mayoritas kaum muslimin menyepakati empat macam dalil/sumber hukum
sekaligus urutan dalam
prioritasnya: al-Qur‟an, hadis (disebut juga
sunnah atau as-sunnah),
ijma‟, dan qiyas. Apabila
dihadapkan dengan sebuah
kasus (peristiwa yang memerlukan ketetapan hukum), yang pertama dilihat adalah al-Qur‟an.
Jika ditemukan hukumnya di dalamnya, maka hukum tersebut yang dilaksanakan.
Jika di dalam al-Qur‟an tidak ditemukan, maka kemudian dicari di dalam sunnah.
Jika ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka hukum tersebut yang
dilaksanakan. Jika tidak ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka kemudian
melihat apakah terdapat ijmak (kesepakatan para ulama) dari para mujtahid yang
hidup satu zaman mengenai hukumnya. Jika ditemukan, maka hukum tersebut
yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan, maka dilakukan ijtihad (upaya
mengeluarkan hukum) oleh para ulama yang memenuhi syarat-syarat tertentu
dengan menggunakan qiyas terhadap nash (al-Qur‟an dan sunnah).
Yang menjadi dalil untuk penetapan keempat sumber hukum tersebut adalah
firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur‟an) dan Rasul (sunnahnya), jika
kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa [4]:59)
Di dalam Al-Qur‟an, ada tiga fungsinya sebagai petunjuk. Al-Qur‟an menjadi
petunjuk bagi manusia secara umum, petunjuk bagi orang-orang yang
bertakwa, dan petunjuk bagi orang-orang yang
beriman.
Jadi al-Qur‟an tidak
hanya menjadi
petunjuk bagi
umat Islam saja
tapi bagi
manusia secara
umum.
Kandungan al-Qur‟an memang ada yang bersifat universal seperti yang
berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan itu bisa menjadi petunjuk bagi semua
orang tidak hanya orang yang beriman Islam dan bertakwa saja.
Al-Qur‟an al-Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. AlQur‟an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan
sebelumnya. al-Qur‟an adalah sebagai hakim atau standar untuk menentukan benar
tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. oleh karena itu,
tidak ada kitab-kitab yang diturunkan sebelum al-Qur‟an yang masih berlaku setelah
al-Qur‟an diturunkan.
Allah Ta‟ala berfirman di dalam quran surat al-Maidah ayat 48,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya: "Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur‟an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya
dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara
mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa
nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.”(QS.
al-Maidah [5]: 48)
B. Bagi Kehidupan Manusia
Allah Swt. menciptakan manusia di muka bumi dijadikan sebagai Khalifah
(pemimpin, pengatur). Agar manusia dapat melaksanakan misi tersebut dengan
baik, Allah Swt. menurunkan al-Qur‟an sebagai panduan.
Fungsi-fungsi al-Qur‟an bagi kehidupan manusia dapat diketahui dari nama-nama lain al-Qur‟an itu sendiri. Setiap nama al-Qur‟an, memiliki arti yang
menunjukkan fungsi dari Al-Qur‟an tersebut, misalnya al-Huda (petunjuk), al-Furqan (pembeda), dan lain-lain.
Al-Huda (Petunjuk) Dalam al-Qur‟an ada tiga posisi al-Qur‟an yang
fungsinya sebagai petunjuk. Al-Qur‟an menjadi petunjuk bagi manusia secara
umum QS. al-Baqarah: 185, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa QS. al-Baqarah: 2, dan petunjuk bagi orang-orang yang berima
Al-Furqon (Pembeda), fungsi al-Qur‟an sebagai pembeda adalah al-Qur‟an
dapat membedakan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan
yang salah QS. al-Baqarah: 185. Di dalam al-Qur‟an dijelaskan beberapa hal
mengenai yang boleh dilakukan atau yang baik, dan yang tidak boleh dilakukan
atau yang buruk.

Comments