Fungsi Al-Quran

 


A. Fungsi Al-Quran dalam Islam
    Mayoritas kaum muslimin menyepakati empat macam dalil/sumber hukum sekaligus urutan dalam prioritasnya: al-Qur‟an, hadis (disebut juga sunnah atau as-sunnah), ijma‟, dan qiyas. Apabila dihadapkan dengan sebuah kasus (peristiwa yang memerlukan ketetapan hukum), yang pertama dilihat adalah al-Qur‟an. Jika ditemukan hukumnya di dalamnya, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika di dalam al-Qur‟an tidak ditemukan, maka kemudian dicari di dalam sunnah. Jika ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka kemudian melihat apakah terdapat ijmak (kesepakatan para ulama) dari para mujtahid yang hidup satu zaman mengenai hukumnya. Jika ditemukan, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan, maka dilakukan ijtihad (upaya mengeluarkan hukum) oleh para ulama yang memenuhi syarat-syarat tertentu dengan menggunakan qiyas terhadap nash (al-Qur‟an dan sunnah).
Yang menjadi dalil untuk penetapan keempat sumber hukum tersebut adalah firman Allah: 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur‟an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa [4]:59) 
Di dalam Al-Qur‟an, ada tiga fungsinya sebagai petunjuk. Al-Qur‟an menjadi petunjuk bagi manusia secara umum, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman.
Jadi al-Qur‟an tidak hanya menjadi petunjuk bagi umat Islam saja tapi bagi manusia secara umum.
    Kandungan al-Qur‟an memang ada yang bersifat universal seperti yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan itu bisa menjadi petunjuk bagi semua orang tidak hanya orang yang beriman Islam dan bertakwa saja.
    Al-Qur‟an al-Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. AlQur‟an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan sebelumnya. al-Qur‟an adalah sebagai hakim atau standar untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. oleh karena itu, tidak ada kitab-kitab yang diturunkan sebelum al-Qur‟an yang masih berlaku setelah al-Qur‟an diturunkan.
    Allah Ta‟ala berfirman di dalam quran surat al-Maidah ayat 48,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya: "Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur‟an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.”(QS. al-Maidah [5]: 48) 

B. Bagi Kehidupan Manusia
    Allah Swt. menciptakan manusia di muka bumi dijadikan sebagai Khalifah (pemimpin, pengatur). Agar manusia dapat melaksanakan misi tersebut dengan baik, Allah Swt. menurunkan al-Qur‟an sebagai panduan.
    Fungsi-fungsi al-Qur‟an bagi kehidupan manusia dapat diketahui dari nama-nama lain al-Qur‟an itu sendiri. Setiap nama al-Qur‟an, memiliki arti yang menunjukkan fungsi dari Al-Qur‟an tersebut, misalnya al-Huda (petunjuk), al-Furqan (pembeda), dan lain-lain.
    Al-Huda (Petunjuk) Dalam al-Qur‟an ada tiga posisi al-Qur‟an yang fungsinya sebagai petunjuk. Al-Qur‟an menjadi petunjuk bagi manusia secara umum QS. al-Baqarah: 185, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa QS. al-Baqarah: 2, dan petunjuk bagi orang-orang yang berima
Al-Furqon (Pembeda), fungsi al-Qur‟an sebagai pembeda adalah al-Qur‟an dapat membedakan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah QS. al-Baqarah: 185. Di dalam al-Qur‟an dijelaskan beberapa hal mengenai yang boleh dilakukan atau yang baik, dan yang tidak boleh dilakukan atau yang buruk. 

Comments