Pengertian Najis
Menurut bahasa Najis berasal dari bahasa Arab, yaitu an-najsu atau an-najisu النجس yang berarti kotor atau menjijikkan, tidak bersih atau tidak suci baik yang bersifat hissiyah maupun ma’nawiyah. Najis yang bersifat hissiyah adalah najis yang terlihat oleh mata dan dirasa oleh panca indra seperti jilatan anjing, kotoran manusia atau hewan,kencing, darah haid dan nifas. Najis yang bersifat maknawiyah adalah najis yang menodai akidah sehingga tidak dapat dilihat oleh manusia seperti Syirik dan kufur.
Menurut istilah, najis bisa diartikan suatu benda yang mengotori pakaian atau badan kita yang menghalangi sahnya ibadah kita kepada Allah. Najis adalah kotoran yang wajib oleh seorang yang terkena olehnya.
Menurut Ilmu fiqih merupakan benda yang haram disentuh secara mutlak (kecuali dalam keadaan darurat) dan harus dibersihkan apabila terkena benda najis. Najis harus dibersihkan karena menghalangi sahnya ibadah.
Comments