Pengertian Thaharah

     Thaharah menurut bahasa berarti bersuci. Menurut istilah thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, tempat dan benda-benda lain dari najis dan hadats menurut cara-cara yang ditentukan oleh syari'at Islam.

    Bersuci menempati kedudukan yang penting dalam ibadah. Setia orang yang akan mengerjakan shalat dan tawaf diwajibkan terlebih dahulu berthaharah, seperti berwudhu, tayamum atau mandi.


    Semua perbuatan membersihkan di atas bukanlah bersuci dalam pengertian fikih. Dilihat dari sifat dan pembagiannya bersuci dapat dibedakan menjadi dua bagian :

    1. Bersuci Lahiriyah

        Bersuci lahiriyah (hissiyah) yaitu meliputi kegiatan bersuci dari najis dan hadats. Contoh: membersihkan badan, tempat tinggal, dan lingkungan dari segala bentuk kotoran atau najis. Bersuci lahiriah ada dua yaitu:

        a. Bersuci dari najis adalah berusaha untuk membersihkan segala bentuk kotoran yang melekat pada badan atau yang ditempati. Cara membersihkan sesuai dengan bentuk dan jenis kotoran yang dihilangkan, seerti dibasuh sampai hilang rasa, bau dan warnanya.

           b. Bersuci dari hadats adalah menghilangkan atau membersihkan hadats dengan cara berwudhu atau mandi. Cara menyucikannya disesuaikan dengan jenis hadats yang akan dibersihkan.

    2. Bersuci Batiniah

        Bersuci batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat, seperti syirik, takabur, hasud, dendam, nifak, dan ria’. Cara membersihkan sifat atau perilaku tercela ini, adalah dengan bertobat kepada Allah Swt., berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut, serta mengikutinya dengan perilaku terpuji.

        Kesimpulannya adalah, ”bersuci sudah pasti menyertakan perbuatan membersihkan diri, tetapi membersihkan diri belum tentu termasuk bagian dari bersuci”.

Comments