Silaturrahmi itu bid'ah?
Banyak sekali orang bahkan golongan yang membid'ahkan perkara silaturrahmi dalam acara Hari Raya Idul Fitri dengan alasan hal demikian tidak dicontohkan/dipraktekkan dalam kehidupan Nabi. Namun benarkah demikian.
menurut saya, perkara yang bid'ah itu berlaku dalam perkara aqidah dan ibadah yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Sedangkan dalam perkara mu'amalah selama mengandung kemaslahatan ummat, maka tidak ada bid'ah. Praktek bermaaf-maafan ketika Hari Raya Idul Fitri itu memang tidak dicontohkan oleh Nabi, maka dari itu praktek tersebut tergolong dalam praktek mu'amalah sehingga bermaaf-maafan di Hari Raya Idul Fitri tidak dikategorikan sebagai bid'ah. Beda halnya dengan shalat, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk shalat, Nabi mencontohkan praktek shalat. Maka apa yang dipraktekkan oleh Nabi, itulah yang mesti kita kerjakan. Kita tidak boleh menambah atau mengurangi praktek shalat. Jika mengurangi atau menambah kegiatan shalat, maka disitulah berlaku bid'ah. atau ibadah-ibadah yang lain seperti haji, zakat, puasa. Perkara silaturrahmi, Allah sangat memerintahkan untuk saling memaafkan kepada sesama, Nabi mempraktekkan dengan berbagai cara baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatannya. Berbagai macam cara ini mengidikasikan bahwa tidak ada batasan untuk saling memaafkan. Sekalipun dilakukan di pos ronda, jika di pos ronda itu terdapat perkumpulan hingga saling bercengkrama, saling bertukar pikiran, saling peduli, maka pos ronda tersebut bernilai pahala. Padahal pada zaman Nabi tidak ada pos ronda dan Nabi tidak mencontohkan hal tersebut. Apakah bid'ah? tentu tidak, karena perkara mu'amalah.
sekali lagi, selama praktek mu'amalah maka tidak ada bid'ah.
Wallahu a'lam bisshawab
Comments