Memahami Dalil Naqli tentang Perilaku Jujur dan Adil
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakan kebenaran karena Allah Swt, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekal-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah Swt, sungguh, Allah maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS Al-Maidah/5 ayat 8) Ayat di atas menegaskan bahwa menegakkan keadilan harus karena Allah Swt semata, bukan karena kepentingan pribadi atau duniawi. Kepentingan pribadi atau duniawi harus dikesampingkan dalam menegakkan keadilan. Bahkan jika kita bersaksi untuk kepentingan kerabat dekat, maka kita pun harus bersaksi ...